Deskripsi Singkat
Dalam operasi bandar udara sering sekali berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan fasilitas umum di sekitar bandar udara, aik itu merupakan bangunan umum maupun benda tumbuh lainnya di sekitar bandar udara yang dapat membahayakan operasi penerbangan ataupun sebaliknya. Dalam mengatur keadaan di sekitar bandar udara maka memerlukan penataan kawasan bandar udara yang meliputi pengaturan Kawasan Keamanan Operasi Penerbangan (KKOP), kawasan kebisingan dan DLKR. Diklat Kawasan Bandar Udara diselenggarakan dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan terkait dengan dunia penerbangan.
Tujuan
Tujuan dari penyelenggaraan Kawasan Bandar Udara adalah para peserta diklat akan mengetahui dan memahami tentang pemberian ijin tentang KKOP dan yang berkaitan tentang rekomendasi pendirian suatu bangunan di sekitar bandar udara.
Durasi
Waktu pelaksanaan untuk satu angkatan selama 9 (sembilan) hari, mencakup 40 jam teori dan14 jam praktek.
Jumlah Peserta
Jumlah peserta dalam 1 (satu) angkatan adalah 20 orang.