Berdasarkan Keputusan Direktur Politeknik Penerbangan Palembang Nomor: KP-Poltekbang.Plg 220 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Politeknik Penerbangan Palembang, ditetapkan pedoman penyelenggaraan pelayanan yang menjadi acuan dalam memberikan layanan optimal di lingkungan Politeknik Penerbangan Palembang. Standar ini mencakup layanan pendidikan, pelatihan, sarana dan prasarana, serta layanan kesehatan, yang disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan berorientasi pada mutu. Penerapan standar pelayanan ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas, kepastian, kecepatan, keterjangkauan biaya, serta kepuasan pengguna layanan, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, profesional, dan terpercaya di bidang pendidikan dan pelatihan penerbangan. Dengan standar ini, Politeknik Penerbangan Palembang berkomitmen memberikan layanan prima bagi mahasiswa, masyarakat, maupun pengguna layanan serta turut mendukung pengembangan sektor penerbangan nasional.
Salam PRORESTASI
Poltekbang Palembang #PACAKGALO
Leave A Comment