Politeknik Penerbangan Palembang

Profil Politeknik Penerbangan Palembang

Politeknik Penerbangan Palembang menyelenggarakan layanan Pendidikan berupa program sarjana terapan dan diploma tiga, serta layanan pelatihan teknis dibidang penerbangan, selain itu juga melayani Kerjasama dalam bidang pemanfaatan fasilitas dan jasa pengujian laboratorium

Sejak tahun 1989 Pendidikan dan Latihan Penerbangan Wilayah Penerbangan II Palembang, dibawah supervisi Pusdiklat Perhubungan Udara menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat jangka pendek (short course), seperti Diklat Aviation Security dan Pendidikan Dasar Teknik Radio. Pendidikan dan Latihan Penerbangan Wilayah Penerbangan II ini yang menjadi cikal-bakal dari Balai Diklat Penerbangan Palembang, yaitu satu diantara 5 (lima) Balai Diklat Penerbangan di seluruh Indonesia yang tersebar di wilayah Medan, Palembang, Surabaya, Makassar, dan Jayapura yang eksistensinya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 22 Tahun 1989.

Pada bulan Oktober tahun 2002, struktur organisasi dan tata kerja Balai Diklat Penerbangan Palembang mengalami perubahan, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 78 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan, di mana dalam keputusan tersebut mengatur tentang 2 (dua) Balai Diklat Penerbangan yang berlokasi di Palembang dan Jayapura. Keputusan ini dicabut oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan, yang mengatur tentang 3 (tiga) Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) berlokasi di Palembang, Jayapura dan Curug. Selanjutnya Peraturan ini dicabut oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang.

BP3 Palembang pada tahun 2019 telah beralih kelembagaan menjadi Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2019 dan saat ini untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efisien Kementerian Perhubungan telah melakukan penataan organisasi dan tata kerja Poltekbang Palembang diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 102 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang dengan 3 (tiga) program studi unggulan yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) diantaranya :

  • Program Studi Diploma III Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP);
  • Program Studi Diploma III Manajemen Bandar Udara (MBU); dan
  • Program Studi Diploma IV Teknologi Rekayasa Bandar Udara (TRBU).

Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Poltekbang Palembang secara administratif dibina oleh Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, sedangkan secara teknis operasional dibina oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDMPU).

Poltekbang Palembang telah memiliki sertifikasi berstandar Internasional dari British Standard Institute (BSI) sertifikasi diantaranya :

  • ISO 9001:2008 sejak tahun 2014 (telah diperbaharui menjadi ISO 9001:2015) untuk sistem manajemen mutu lembaga penyedia pendidikan dan pelatihan personel penerbangan;
  • ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan di tahun 2021

Poltekbang Palembang juga telah menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) sejak tahun 2016 dan telah diperbaharui berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan RI Nomor : 49/KMK.05/2021 tanggal 3 Februari 2021.

Selain itu Poltekbang Palembang telah mendapatkan sertifikasi pendidikan dan pelatihan penerbangan / Civil Aviation Safety Regulations (CASR) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diantaranya :

  • CASR 139 (Airport Personnels) Tahun 2015;
  • CASR 142 (Flight Attendant & Flight Operation Officer) Tahun 2016;
  • CASR 143 (Air Traffic Services Training) Tahun 2016.

Slogan Politeknik Penerbangan Palembang adalah “The best Airmen are trained here”

Visi

Visi Politeknik Penerbangan Palembang sesuai statuta adalah “Pada Tahun 2035 Menjadi Lembaga Pendidikan Vokasi di Bidang Penerbangan Yang Menghasilkan Lulusan Yang Kompeten, Prima, Profesional dan Beretika Sesuai Standar Nasional dan Internasional”.

Rumusan visi tersebut mencerminkan indikator lulusan yang ingin dihasilkan yaitu sebagai berikut:

Kompeten

Memiliki arti bahwa lulusan Politeknik Penerbangan Palembang memiliki pengetahuan dan ketrampilan di bidang penerbangan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan yang dinyatakan dalam bentuk ijazah dan sertifikat kompetensi.

Prima

Memiliki arti bahwa lulusan Politeknik Penerbangan Palembang memiliki kondisi kesehatan dan fisik yang baik. Menjadi calon taruna di Politeknik Penerbangan Palembang tentunya harus melalui tahapan seleksi diantaranya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk jalur pola pembibitan, Test Potensi Akademik (TPA) untuk jalur Mandiri, Psikotes, Kesehatan, Kesampataan dan Wawancara sampai dinyatakan lulus tahap akhir seleksi (Pantukhir). Selanjutnya saat di asrama, taruna dilatih fisik secara berkala dan pada setiap akhir semester taruna mengikuti tes kesamapataan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan dan fisik taruna tetap prima.

Profesional

Memiliki arti bahwa lulusan Politeknik Penerbangan Palembang memiliki kecakapan dalam bidang keahliannya yang dinyatakan dalam bentuk lisensi. Seluruh lulusan selain mendapatkan ijazah dan sertifikat kompetensi, akan mendapatkan lisensi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dimana untuk mendapatkannya lulusan harus mengikuti serangkaian uji kecakapan.

Beretika

Memiliki arti bahwa lulusan Politeknik Penerbangan Palembang memiliki etika sesuai dengan norma-norma yang diatur dalam Pedoman Tata Tertib Taruna. Selama menjalani kehidupan asrama, pengasuh taruna akan mengawasi aktifitas taruna, dan memberikan penghargaan terhadap prestasi di bidang akademis dan non akademis, serta sanksi terhadap pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan taruna diklasifikasikan ke dalam ringan, sedang dan berat, dan akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksi terberat adalah taruna dapat dikeluarkan (drop out) dari pendidikan. Penilaian penghargaan dan sanksi ini akan dirangkum setiap akhir semester menjadi penilaian kondite, hal ini dilakukan untuk menghasilkan lulusan yang beretika.

Standar Nasional

Manejemen Politeknik Penerbangan Palembang berkomitmen penuh agar semua program studi yang ada mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Standar Internasional

Memiliki arti bahwa program studi dan pendidikan dan pelatihan teknis penerbangan yang diselenggarakan oleh Politeknik Penerbangan Palembang mendapatkan akreditasi Internasional.

 

Misi

Misi Politeknik Penerbangan Palembang adalah :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang profesional dan memenuhi standar Internasional;
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan penyelenggaraan penelitian yang inovatif;
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang tepat guna dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
  4. Menjalin kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, pemerintah, dan dunia usaha ditingkat Nasional dan Internasional
  5. Menyelenggarakan tata kelola yang good governance, efektif, efisien dan akuntabel.

Riwayat Jabatan

NoJabatanTupoksiRentang WaktuInstansi
1Direktur Politeknik Penerbangan
Palembang
  • Menyusun rencana dan program
    Pendidikan
  • menyelenggarakan Pendidikan
    vokasi di bidang penerbangan
    serta pembinaan sivitas
    akademika dan hubungan
    dengan lingkungan
  • melaksanaka penelitian dan
    pengabdian kepada masyarakat
  • melaksanakan pemeriksaan intern,
  • melaksanakan dan mengembangkan
    system penjaminan mutu,
  • mengelola administrasi akademik
    dan ketarunaan serta
    mengembangkan program dan
    data pembelajaran,
  • mengelola urusan keuangan,
    umum, dan Kerjasama,
  • melaksanakan pembangunan
    karakter
  • mengelola unit penunjang,
  • melaksanakan evaluasi dan
    pelaporan
  • melaksanakan tugas kedinasan
    lain yang diperintahkan oleh pimpinan
    baik secara tertulis maupun lisan
  • 8 Mei 2025 s.d
    saat ini
    Politeknik Penerbangan
    Palembang
    2Kepala BP3 Curug
  • Menyiapkan bahan penyusunan
    rencana dan program
  • Menyiapkan bahan
    penyelenggaraan Pendidikan dan
    pelatihan penerbangan
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan
    bimbingan dan pembinaan peserta
    Pendidikan dan pelatihan serta
    praktek kerja lapangan
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan
    pemeriksaan intern
  • Menyiapkan bahan pengelolaan
    administrasi umum, kepegawaian,
    data dan teknologi informasi
    komunikasi
  • Menyiapkan bahan pengelolaan
    administrasi keuangan,
    perlengkapan, kerumahtangaan,
    humas dan hukum
  • Menyiapkan bahan pengelolaan
    sarana dan prasarana Pendidikan
    dan pelatihan
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan
    pengembangan usaha dan
    Kerjasama Pendidikan dan
    pelatihan penerbangan
  • Menyiapkan bahan pengelolaan
    unit penunjang
  • Menyiapkan bahan evaluasi dan
    pelaporan
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan
    sertifikasi profesi kerja di bidang
    penerbangan
  • Melaksanakan tugas kedinasan
    lain yang diperintahkan oleh
    pimpinan
  • 15 Agustus 2022
    s.d 8 Mei 2025
    Balai Pendidikan dan
    Pelatihan Penerbangan
    Curug
    3Direktur Akademi Penerbang
    Indonesia Banyuwangi
  • Menyusun rencana dan program
    Pendidikan,
  • menyelenggarakan Pendidikan
    vokasi di bidang penerbangan,
  • melaksanaka penelitian dan
    pengabdian kepada masyarakat,
  • melaksanakan pemeriksaan intern,
  • melaksanakan dan
    mengembangkan system
    penjaminan mutu,
  • mengelola administrasi akademik
    dan ketarunaan,
  • mengelola urusan keuangan,
    umum, dan Kerjasama serta
    fasilitas Pendidikan,
  • mengembangkan program,data,
    dan evaluasi,
  • melaksanakan pembangunan
    karakter
  • mengelola unit penunjang dan
    pelaksanaan pengembangan usaha
  • membina civitas academica dan
    hubungannya dengan lingkungan
  • melaksanakan tugas kedinasan lain
    yang diberikan oleh pimpinan
  • 19 Februari 2021
    s.d 15 Agustus
    2022
    Akademi Penerbang
    Indonesia Banyuwangi
    4Kepala Bagian Administrasi,
    Akademik, Umum, dan Fasilitas
    Pendidikan
  • menyiapkan bahan pengelolaan
    administrasi akademik,
    perencanaan Pendidikan,
    pengembangan program, data,
    dan evaluasi
  • menyiapkan bahan pelaksanaan
    administrasi penerimaan taruna
  • menyiapkan bahan pengelolaan
    pelayanan kesejahteraan taruna,
    perencanaan beasiswa taruna,
    serta administrasi praktek kerja
    taruna dan alumni
  • menyiapkan bahan pelaksanaan
    urusan kepegawaian, organisasi,
    tata laksana, ketatausahaan,
    kerumahtanggaan, pengelolaan
    barang milik negara, hukum,
    hubungan masyarakat, dan
    keprotokoleran
  • menyiapkan bahan pengelolaan
    urusan keuangan serta
    penyusunan rencana, program,
    evaluasi, dan pelaporan
  • menyiapkan bahan pengelolaan
    fasilitas Pendidikan
  • melaksanakan tugas kedinasan lain
    yang diberikan oleh pimpinan
  • 25 Juni 2019 s.d
    19 Februari 2021
    Akademi Penerbang
    Indonesia Banyuwangi
    5Kepala Seksi Penyelenggara
    Pendidikan dan Pelatihan
    (Perubahan Nomenklatur)
  • Menyusun bahan penyusunan
    rencana Pendidikan dan pelatihan
  • Menyusun bahan program
    Pendidikan dan pelatihan
  • Menyusun bahan evaluasi
    Pendidikan dan pelatihan
  • Menyusun sertifikasi Pendidikan
    dan pelatihan
  • Menyusun bahan pengelolaan
    administrasi Pendidikan dan
    pelatihan
  • Menyusun bahan operasional
    Pendidikan dan pelatihan
  • Melaksanakan tugas kedinasan
    lain yang diperintahkan oleh
    atasan baik lisan dan tertulis
  • 02 November
    2017 s.d 25 Juni
    2019
    BP3 Banyuwangi
    6Kepala Seksi Penyelenggaraan dan
    Kerjasama Diklat
  • Menyusun bahan pelaksanaan
    Pendidikan dan pelatihan
  • Menyusun bahan bimbingan dan
    pembinaan peserta Pendidikan
    dan pelatihan
  • Menyusun bahan pengembangan
    dan Kerjasama Pendidikan dan
    pelatihan
    Menyusun bahan praktek
    pelatihan penyelenggara diklat
  • Menyusun bahan database
    peserta dan tenaga pengajar
    Pendidikan dan pelatihan sebagai
    dokumentasi pelaksanaan diklat
  • Menyusun bahan pelaksanaan
    praktek kerja lapangan
  • Menyusun bahan pengelolaan
    unit penunjang
  • Melakukan koordinasi dengan
    unit kerja terkait pelaksanaan
    Pendidikan dan pelatihan
  • Melaksanakan tugas kedinasan
    lain yang diperintahkan oleh
    pimpinan
  • 21 Juli 2017 s.d 02
    November 2017
    BP3 Banyuwangi
    Scroll to Top
    Protected By
    Shield Security