
Abad ke-20 pasca-Perang Dunia II menjadi saksi bisu terpecahnya dunia ke dalam dua kubu ideologi yang saling bertentangan: Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan paham liberal-kapitalisme, dan Blok Timur yang digawangi Uni Soviet dengan ideologi komunisme. Periode ini, yang dikenal sebagai Perang Dingin, bukanlah konflik bersenjata langsung antara kedua adidaya, melainkan perang proksi, perlombaan senjata nuklir, perang ideologi, dan persaingan pengaruh di seluruh penjuru dunia. Di tengah ketegangan geopolitik yang mencekam ini, banyak negara yang baru meraih kemerdekaan dari belenggu kolonialisme dihadapkan pada pilihan sulit: memihak salah satu adidaya atau mencari jalur sendiri. Dari dilema inilah, Gerakan Non-Blok (GNB) lahir sebagai suara moral dan alternatif bagi negara-negara dunia ketiga.
Â
Dunia Bipolar Pascaperang Dunia II
Setelah kekalahan Nazi Jerman dan Kekaisaran Jepang pada tahun 1945, harapan akan perdamaian abadi segera sirna. Amerika Serikat dan Uni Soviet, dua pemenang utama perang, muncul sebagai kekuatan dominan yang memiliki visi dunia sangat berbeda. Amerika Serikat mempromosikan demokrasi liberal, pasar bebas, dan aliansi militer seperti NATO untuk membendung pengaruh komunisme. Sebaliknya, Uni Soviet menyebarkan ideologi komunisme, sistem ekonomi terencana, dan membentuk aliansi militer Pakta Warsawa sebagai tandingan.
Dunia terbelah menjadi dua kutub yang saling mencurigai dan bersaing. Persaingan ini meluas ke berbagai aspek, mulai dari politik, ekonomi, militer, hingga luar angkasa. Negara-negara kecil dan menengah seringkali menjadi medan pertempuran proksi, dipaksa untuk memilih sisi atau menghadapi konsekuensi ekonomi dan politik. Namun, bagi banyak negara yang baru bangkit dari penjajahan, prioritas utama bukanlah terlibat dalam persaingan ideologi ini, melainkan membangun bangsa, mencapai kemerdekaan sejati, dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Â
Gelombang Dekolonisasi dan Aspirasi Negara Merdeka
Periode pasca-Perang Dunia II juga ditandai dengan gelombang dekolonisasi besar-besaran, terutama di Asia dan Afrika. Negara-negara seperti India, Indonesia, Mesir, Ghana, dan Yugoslavia (meskipun bukan negara jajahan, memiliki pengalaman unik dalam menghadapi tekanan adidaya) berhasil meraih kemerdekaan atau menegaskan kedaulatannya. Bangsa-bangsa baru ini memiliki persamaan: pengalaman pahit di bawah penjajahan, keinginan kuat untuk menentukan nasib sendiri, dan kebutuhan mendesak akan pembangunan ekonomi dan sosial.
Mereka menyadari bahwa bergabung dengan salah satu blok adidaya akan berisiko menyeret mereka ke dalam konflik yang bukan kepentingan mereka, serta mengancam otonomi dan kedaulatan yang baru saja mereka peroleh. Oleh karena itu, muncul gagasan untuk membentuk sebuah front persatuan yang tidak memihak, yang dapat menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang di panggung global.
Â
Benih-Benih Non-Blok: Konferensi Asia-Afrika Bandung (1955)
Titik balik penting dalam pembentukan Gerakan Non-Blok adalah penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung, Indonesia, pada tahun 1955. Diprakarsai oleh lima negara pelopor—Indonesia (Sukarno), India (Jawaharlal Nehru), Pakistan (Muhammad Ali Bogra), Myanmar (U Nu), dan Sri Lanka (Sir John Kotelawala)—konferensi ini dihadiri oleh perwakilan dari 29 negara Asia dan Afrika, mayoritas di antaranya baru merdeka. KAA bertujuan untuk:
- Meningkatkan kerja sama antara negara-negara Asia-Afrika.
- Memerangi kolonialisme dan imperialisme.
- Mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan.
- Menggalang suara kolektif dalam menghadapi tekanan dari blok-blok besar.
Hasil terpenting dari KAA adalah Deklarasi Dasa Sila Bandung, yang mencakup sepuluh prinsip fundamental hubungan internasional. Prinsip-prinsip ini antara lain penghormatan terhadap hak asasi manusia, kedaulatan dan integritas teritorial, persamaan semua ras dan bangsa, tidak melakukan intervensi dalam urusan internal negara lain, penyelesaian sengketa secara damai, dan promosi kerja sama internasional. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi filosofis bagi gerakan yang akan datang. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat KAA sebagai tonggak penting dalam sejarah hubungan internasional.
Â
Lahirnya Gerakan Non-Blok: Deklarasi Beograd (1961)
Enam tahun setelah KAA, gagasan tentang non-blok secara resmi diwujudkan. Pada bulan September 1961, para pemimpin negara-negara yang memiliki visi serupa berkumpul di Beograd, Yugoslavia, untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama Gerakan Non-Blok. KTT ini dihadiri oleh 25 negara, dengan tokoh-tokoh kunci seperti Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Jawaharlal Nehru (India), Kwame Nkrumah (Ghana), dan Sukarno (Indonesia) memainkan peran sentral.
Dalam Deklarasi Beograd, mereka secara resmi mendirikan Gerakan Non-Blok dengan prinsip-prinsip utama sebagai berikut:
- Tidak menjadi anggota pakta militer multilateral yang berafiliasi dengan salah satu adidaya.
- Tidak memiliki perjanjian bilateral dengan adidaya yang disengaja untuk terlibat dalam konflik adidaya.
- Tidak mengizinkan adidaya mendirikan pangkalan militer di wilayahnya.
- Mendukung gerakan kemerdekaan nasional.
- Mengejar kebijakan luar negeri yang independen berdasarkan koeksistensi damai.
Tujuan utama GNB adalah untuk mengurangi ketegangan Perang Dingin, mempromosikan koeksistensi damai, mendukung hak untuk menentukan nasib sendiri dan dekolonisasi, serta memajukan kerja sama ekonomi di antara negara-negara berkembang. Situs resmi Gerakan Non-Blok menyediakan informasi lebih lanjut tentang sejarah dan prinsip-prinsipnya.
Â
Peran dan Relevansi GNB Selama Perang Dingin
Selama Perang Dingin, Gerakan Non-Blok berhasil memposisikan dirinya sebagai “kekuatan ketiga” di tengah bipolaritas dunia. Meskipun tidak memiliki kekuatan militer yang setara dengan adidaya, GNB memiliki kekuatan moral dan politik yang signifikan. Mereka menjadi corong bagi negara-negara berkembang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyuarakan isu-isu dekolonisasi, anti-apartheid, pembangunan ekonomi, dan pelucutan senjata nuklir.
GNB juga berperan dalam menstabilkan hubungan internasional dengan mendorong dialog dan mengurangi ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur. Meskipun menghadapi tantangan internal, seperti perbedaan kepentingan dan ideologi di antara anggotanya, GNB berhasil mempertahankan relevansinya sebagai platform untuk menyuarakan aspirasi Global Selatan dan menegaskan pentingnya kedaulatan dan kemandirian dalam tatanan dunia.
Â
Kesimpulan
Lahirnya Gerakan Non-Blok adalah respons cerdas dan krusial terhadap realitas Perang Dingin yang memecah belah. Ini adalah bukti bahwa negara-negara yang baru merdeka menolak untuk menjadi pion dalam permainan kekuasaan adidaya. Dari Konferensi Asia-Afrika di Bandung hingga deklarasi resmi di Beograd, GNB berdiri sebagai simbol solidaritas, kemandirian, dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Meskipun Perang Dingin telah berakhir, prinsip-prinsip yang diusung oleh GNB—seperti penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi, dan kerja sama internasional—tetap relevan dalam menghadapi tantangan global kontemporer. Gerakan Non-Blok tidak hanya membentuk sejarah pada masanya, tetapi juga meninggalkan warisan penting tentang bagaimana negara-negara dapat bersatu untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan damai.