
Bank Indonesia (BI) bukan sekadar lembaga keuangan biasa. Sebagai bank sentral Republik Indonesia, BI memegang peranan vital yang menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kemandirian dan tanggung jawabnya yang besar menjadikannya institusi yang fundamental dalam menjaga agar roda perekonomian bergerak stabil dan terarah. Memahami tugas dan peran Bank Indonesia adalah kunci untuk mengerti bagaimana ekonomi kita bekerja dan bagaimana kestabilan nilai Rupiah dijaga.
Dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang kemudian diamandemen terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, BI memiliki tujuan tunggal dan serangkaian tugas yang luas. Tujuan utamanya adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, yang mencakup stabilitas harga barang dan jasa (inflasi) serta stabilitas sistem keuangan.
Â
Tujuan Utama: Mencapai dan Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah
Tujuan utama Bank Indonesia, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, memiliki dua dimensi penting:
- Kestabilan Nilai Rupiah terhadap Barang dan Jasa: Ini tercermin dari rendah dan stabilnya tingkat inflasi. Inflasi yang terkendali memastikan daya beli masyarakat tidak terus tergerus dan perencanaan ekonomi menjadi lebih pasti.
- Kestabilan Nilai Rupiah terhadap Mata Uang Asing: Ini penting untuk menjaga daya saing ekspor dan impor, serta stabilitas neraca pembayaran. Fluktuasi nilai tukar yang berlebihan dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi.
Untuk mencapai tujuan ini, Bank Indonesia melaksanakan berbagai tugas yang terbagi dalam beberapa pilar utama.
Â
Pilar-Pilar Tugas Utama Bank Indonesia
1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Ini adalah fungsi inti Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang beredar dan suku bunga guna mencapai tujuan kestabilan nilai Rupiah. Instrumen kebijakan moneter yang digunakan antara lain:
- Penetapan Suku Bunga Acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate): Ini adalah instrumen utama yang digunakan untuk mempengaruhi suku bunga pasar dan ekspektasi inflasi. Ketika suku bunga acuan dinaikkan, bank-bank cenderung menaikkan suku bunga pinjaman, sehingga aktivitas ekonomi dan permintaan uang melambat, membantu mengendalikan inflasi.
- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operations – OMO): BI melakukan jual beli surat berharga pemerintah untuk menyerap atau menambah likuiditas di pasar uang. Jika BI menjual surat berharga, uang ditarik dari peredaran, dan sebaliknya.
- Penetapan Giro Wajib Minimum (GWM): Persentase tertentu dari dana pihak ketiga yang harus disimpan bank di Bank Indonesia. Peningkatan GWM mengurangi kemampuan bank untuk menyalurkan kredit, sehingga mengurangi jumlah uang beredar.
- Fasilitas Diskonto: Pinjaman yang diberikan BI kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas dengan jaminan surat berharga.
Â
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran yang efisien, aman, dan lancar adalah urat nadi perekonomian modern. Bank Indonesia memiliki peran krusial dalam:
- Menetapkan Kebijakan dan Mengatur Sistem Pembayaran: Termasuk standar, prosedur, dan peraturan yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara sistem pembayaran (misalnya bank, penyedia jasa pembayaran digital).
- Memberikan Izin bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran: Memastikan hanya pihak-pihak yang memenuhi standar kelayakan yang dapat beroperasi.
- Melaksanakan Sistem Kliring dan Penyelesaian Akhir: BI menyediakan infrastruktur seperti Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk transaksi antarbank bernilai besar dan kecil.
- Mengawasi Penyelenggaraan Sistem Pembayaran: Memastikan semua pihak patuh pada aturan dan menjaga keamanan data serta transaksi.
Â
3. Mengatur dan Mengawasi Bank (sebelumnya) dan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Sebelum adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia juga bertugas mengatur dan mengawasi bank secara mikro. Namun, setelah pembentukan OJK, tugas pengawasan mikroprudensial bank dialihkan ke OJK.
Saat ini, peran Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan berfokus pada:
- Kebijakan Makroprudensial: Merumuskan dan menetapkan kebijakan untuk mencegah risiko sistemik yang dapat mengancam stabilitas keuangan secara keseluruhan. Contohnya, pengaturan rasio pinjaman terhadap nilai jaminan (LTV) atau rasio pinjaman terhadap pendapatan (DTI) untuk sektor properti.
- Fungsi Lender of the Last Resort: Bank Indonesia bertindak sebagai “pemberi pinjaman terakhir” bagi bank-bank yang sehat namun mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek, untuk mencegah kepanikan dan efek domino.
- Pengelolaan Krisis Keuangan: Berkoordinasi dengan OJK, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam upaya penanganan dan pencegahan krisis keuangan.
Â
4. Mengatur dan Mengedarkan Uang Rupiah
Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan, mengedarkan, dan mencabut Rupiah dari peredaran. Tugas ini mencakup:
- Mencetak dan Mengeluarkan Uang Rupiah: Memastikan ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang baik untuk kebutuhan transaksi masyarakat.
- Mencabut dan Menarik Uang dari Peredaran: Mengganti uang lama atau uang yang sudah tidak layak edar.
- Memusnahkan Uang yang Tidak Layak Edar: Melakukan pemusnahan secara berkala untuk menjaga kualitas uang yang beredar.
Â
5. Bankir Pemerintah dan Penasihat Ekonomi
Bank Indonesia juga memiliki peran sebagai bankir dan penasihat bagi pemerintah:
- Mengelola Rekening Pemerintah: Bank Indonesia bertindak sebagai kasir pemerintah dengan membuka rekening pemerintah pusat dan daerah.
- Membantu Penerbitan Surat Utang Pemerintah: BI dapat membantu pemerintah dalam proses lelang dan penerbitan surat berharga negara.
- Memberikan Masukan dan Saran: Memberikan pandangan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan ekonomi, fiskal, dan manajemen utang.
- Menyediakan Data dan Analisis Ekonomi: Menjadi sumber utama data dan analisis ekonomi makro untuk pemerintah dan publik.
Â
Kesimpulan
Tugas dan peran Bank Indonesia sangatlah kompleks dan saling terkait, semuanya bermuara pada satu tujuan utama: mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dari menjaga inflasi, memastikan sistem pembayaran berjalan lancar, hingga menjaga stabilitas sektor keuangan, Bank Indonesia bekerja di garis depan untuk melindungi perekonomian dari berbagai gejolak. Kemandirian yang dimiliki oleh Bank Indonesia sangat penting agar keputusan-keputusan krusial dapat diambil secara profesional dan objektif, bebas dari intervensi politik, demi kepentingan jangka panjang bangsa.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran fundamental Bank Indonesia, kita dapat lebih mengapresiasi pentingnya menjaga kepercayaan terhadap lembaga ini dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk stabilitas ekonomi nasional.