Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Unit Manajemen Risiko dalam Struktur Manajemen Risiko di Lingkungan Politeknik Penerbangan Palembang, Satuan Pemeriksaan Intern Politeknik Penerbangan Palembang menyelenggarakan sosialisasi manajemen risiko kepada seluruh Pengelola Risiko di Lingkungan Politeknik Penerbangan Palembang yang dilaksanakan bertahap pada 26 Maret 2024. Acara sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II, Politeknik Penerbangan Palembang.

Dalam acara sosialisasi tersebut Direktur Politeknik Penerbangan Palembang yang diwakili oleh Wakil Direktur II membuka acara pelaksanaan serta menyampaikan sekilas mengenai rencana pelaksanaan manajemen risiko. Berlanjut ke acara inti yakni penyampaian materi manajemen risiko oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern.

Disampaikan pada penyampaian materi bahwa pelaksanaan manajemen risiko tahun ini dilaksanakan berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Dimana Dokumen Manajemen Risiko yang telah disusun digunakan sebagai salah satu dasar pengajuan Rencana Kerja Anggaran. Disampaikan juga terkait tugas dan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing lini pada Struktur Manajemen Risiko Politeknik Penerbangan Palembang, serta Jadwal penyampaian laporan pelaksanaan Manajemen Risiko pada tiap lini yang mengacu pada KM 69 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Perhubungan.